Cara Menggunakan Spaylater Beli Sekarang Bayar Nanti

Hadiahkan diri anda dengan perkara indah dalam kehidupan.

Langkah ke dalam pengalaman yang sempurna dan istimewa apabila anda membeli-belah, menjamu selera atau melancong dengan Atome+.

-- Traveloka kembali menghadirkan fitur baru, yakni PayLater alias bayar nanti. Fitur teranyar tersebut hadir berkat kerja sama Traveloka dengan Danamas sebagai pemberi pinjaman.

Dengan PayLater, Anda sebagai pengguna dapat membayar secara fleksibel di kemudian hari. Dengan begitu momen perjalanan bisa berlangsung aman dan nyaman tanpa ada kendala. Bahkan untuk pembelian tiket pesawat terbang. Mau tahu selengkapnya? Simak informasinya di bawah ini.

Traveloka selalu memastikan Anda untuk mendapatkan pengalaman

yang lancar dan menyenangkan tanpa hambatan apapun. Oleh karena itu, Traveloka menyediakan fitur cicilan yakni PayLater sebagai salah satu opsi pembayaran.

Dengan PayLater Traveloka, Anda bisa

Adapun cara untuk dapat menggunakan fitur PayLater, para pengguna Traveloka cukup melakukan beberapa langkah mudah. Pertama mengisi formulir aplikasi dan mengunggah KTP serta salah satu dokumen yang dibutuhkan seperti SIM, BPJS, NPWP, atau KK.

Selain itu, pengguna juga harus mengunggah dokumen tambahan seperti SPT atau slip gaji. Para pengguna dapat memperoleh limit pinjaman hingga mencapai nominal maksimal senilai Rp10 juta.

Untuk memesan produk dan layanan Traveloka dengan menggunakan fitur PayLater bisa dilakukan di aplikasi Traveloka. Pastikan Traveloka App Anda versi 2.19 ke atas.

Kemudian pilih opsi travelokaPay, lalu pilih PayLater. Jangan lupa, Anda wajib pelajari syarat & ketentuan secara seksama sebelum melakukan pengajuan PayLater. Kemudian isi form aplikasi, tunggu email konfirmasi dari Traveloka untuk mengetahui apakah pengajuan disetujui.

Jika aplikasi Anda telah disetujui, pengguna sudah dapat menggunakan fitur PayLater untuk memesan berbagai produk dan layanan Traveloka.

Untuk keamanan pembayarannya, PayLater didukung oleh PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas) sebagai salah satu pemegang lisensi

yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jadi Anda tidak perlu khawatir di tengah perjalanan kalau Traveloka tidak mampu membayar liburan karena tidak ada dana. Anda juga tidak perlu khawatir dengan layanan yang termasuk di dalam PayLater, mulai dari tiket pesawat, hotel, pesawat + hotel, tiket kereta, tiket bus, travel, serta beragam aktivitas dan rekreasi sudah ada di dalamnya.

Dengan adanya PayLater, Anda tidak perlu menunda dalam waktu yang cukup lama untuk bersenang-senang.

Ketika Anda berhasil mendapatkan dana pinjaman PayLater, proses pembayarannya bisA dilakukan dengan fleksibel. Dengan jangka waktu 1 sampai 12 bulan. Anda bisa membayar tagihan di bulan berikutnya.

Sedang untuk pembayaran dengan cara mencicil, Anda bisa mencicil selama 2, 3, 6 atau 12 bulan. Selama masa promo, untuk cicilan 2-3 bulan tidak dikenakan biaya bunga.

Dengan begitu, tahun ini Anda tidak perlu pusing tidak bisa liburan karena uang tabungannya dipakai untuk biaya darurat.

Adika, L. 2021. Pengaruh Kualitas Sistem, Kualitas Layanan, Kemudahan Pengguna, Promosi, Religiusitas Terhadap Kepuasan Pengguna Dan Keputusan Pengguna Shopee Paylater Kepercayaan Sebagai Variabel Perantara. Skripsi, Universitas Muhammadiyah Surakarta, Solo. Afrianto, A. P. dan Irwansyah, I. 2021. “Eksplorasi Kondisi Masyarakat Dalam Memilih Belanja Online Melalui Shopee Selama Masa Pandemi Covid-19 Di Indonesia”, Jurnal Teknologi dan Sistem Informasi Bisnis-JTEKSIS, 3(1):10-29, http://www.jurnal.unidha.ac.id/index.php/jteksis/article/view/181/106, diakses tanggal 30 Mei 2022. Alhana, A. R.; Fawwas, A. F.; Jayanto, M. A.; dan Subekhi, M. R. 2021. “Mengetahui Peningkatan Belanja Pelajar Secara Online Pada Masa Pandemi Untuk Mendukung Era Digital Marketing”, Research Gate, 1-5, https://www.researchgate.net/profile/Agung-Rizqi-Alhana/publication/352553063_mengetahui_peningkatan_belanja_pelajar_secara_online_pada_masa_pandemi_untuk_mendukung_era_digital_marketing.pdf, diakses tanggal 28 September 2021. Anatasya, N. 2020. Pengaruh Penggunaan Fitur Shopeepaylater Terhadap Perilaku Konsumtif Mahasiswa FISIP USU. Skripsi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu politik, Universitas Sumatera Utara, Medan. Aria, P. 2019. Pahami Risiko PayLater, Fitur Penggoda Milenial Berbelanja, https://katadata.co.id/berita/2019/09/28/pahami-risiko-pay-later-fitur-penggoda-milenial-berbelanja, diakses tanggal 15 April 2022. Aristanti, N. D. 2020. PayLater, Kartu Kredit Zaman Now yang Ternyata Bisa Bikin Kalap Belanja! Koin Works, https://koinworks.com/blog/apa-itu-pay-later/, diakses tanggal 15 April 2022. Canestren, I. A. dan Saputri, M. E. 2021. “Pengaruh Kepercayaan, Kemudahan, Dan Resiko Terhadap Keputusan Pembelian Menggunakan Metode Pembayaran Shopee Paylater”, E-Proceedings of Management, 8(3):1-15, https://openlibrarypublications.telkomuniversity.ac.id/index.php/management/article/view/14958/14862, diakses tanggal 26 November 2021. Damayanti, F. D. W.; dan Canggih, C. 2021. ”Pengaruh Penggunaan Pembayaran Shopeepay Later Terhadap Perilaku Konsumsi Islam Generasi Milenial di Surabaya”, Jurnal Ilmu Ekonomi Islam (JIEI), 7(3): 1905-1915, https://jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jei/article/view/2872/1696, diakses tanggal 24 Januari 2022. Dermawan, A. dan Akmal, A. 2020. “Urgensi Perlindungan Hukum Bagi Korban Tindak Pidana Kejahatan Teknologi Informasi”, Journal Of Science And Social Research, 2(2): 39-46, https://jurnal.goretanpena.com/index.php/JSSR/article/viewFile/353/301, diakses tanggal 14 November 2021. Devi, L. K. I. 2019. Pengaruh Kualitas Produk, Harga dan Promosi Terhadap Keputusan Pembelian pada Marketplace Shopee: Studi Kasus Pada Mahasiswa di Surabaya. Skripsi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, UIN Sunan Ampel Surabaya, Surabaya. Dewi, S. N. dan Haryanto, A. T. 2021. “Peran Tampilan Produk, Keamanan dan Kemudahan Pada Keputusan Bertransaksi Menggunakan Jasa Pengiriman Shopee”, Jurnal Bisnis Terapan, 5(1):101-114, https://docplayer.info/216321744-Peran-tampilan-produk-keamanan-dan-kemudahan-pada-keputusan-bertransaksi-menggunakan-jasa-pengiriman-shopee.html, diakses tanggal 12 Mei 2022. Fitria, T. N. 2017. “Bisnis Jual Beli Online (Online Shop) Dalam Hukum Islam dan Hukum Negara”, Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam (JIEI), 3(1):52-62, http://www.jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jei/article/view/99/87, diakses tanggal 12 Mei 2022. Fitriyani, N., Widodo, P. B., dan Fauziah, N. 2013. “Hubungan antara konformitas dengan perilaku konsumtif pada mahasiswa di Genuk Indah Semarang”, Jurnal Psikologi, 12(1): 57-68, https://ejournal.undip.ac.id/index.php/psikologi/article/view/8338, diakses tanggal 31 Mei 2022. Fransisca dan Suyasa P.T.Y.S. 2005. “Perbandingan perilaku konsumtif berdasarkan metode pembayaran”, Jurnal Phronesis, 7(2):172-199, https://docplayer.info/69169132-Perbandingan-perilaku-konsumtif-berdasarkan-metode-pembayaran.html, diakses tanggal 31 Mei 2022. Hamsinar, H. 2019. Analisis Perlindungan Hak Konsumen terhadap Transaksi E-Commerce Menurut Hukum Islam dan Hukum Positif: Studi pada Shopee. Skripsi, Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Makassar. Hardhika, R. E. B.; dan Huda, A. M. 2021. “Pengalaman Pengguna Pay Later Mahasiswa di Surabaya”, the Commercium, 4(2):19-32, https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/Commercium/article/view/41291, diakses tanggal 16 Maret 2022. Istiqomah, I.; Hidayat, Z.; dan Jariah, A. 2019. “Analisis Pengaruh Kepercayaan, Iklan dan Persepsi Resiko Terhadap Keputusan Pembelian Di Situs Shopee Di Kota Lumajang”, E-Proceedings Progress Conference, 2(1):557-563, http://proceedings.stiewidyagamalumajang.ac.id/index.php/progress, diakses tanggal 17 November 2021. Iswiyanti, A. S. 2021. “Analisis Tingkat Belanja Online di Kalangan Mahasiswa Universitas Gunadarma”, Jurnal Inovasi Penelitian, 2(2):391-396, https://stp-mataram.e-journal.id/JIP/article/view/701, diakses tanggal 14 November 2021. Juniar, A. M. dan Jusrianti. 2021. “Belanja Online di Masa Pandemi Covid-19: Studi Kasus Ibu-ibu Rumah Tangga di Kota Makassar”, Emik, 4(1):37-51, https://ejournals.umma.ac.id/index.php/emik/article/view/850/742, diakses tanggal 31 Mei 2022. Lailatul S, S.; Nofrianto, N.; dan Mutia, A. 2018. Analisis Perbandingan Kepuasan Konsumen Terhadap Pelayanan, Harga Jual Dan Kualitas Produk Belanja Online dan Belanja Secara Langsung (Offline) pada Mahasiswa Febi UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi. Skripsi, UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Jambi. Lestari, P.; dan Saifuddin, M. 2020. “Implementasi Strategi Promosi Produk Dalam Proses Keputusan Pembelian Melalui Digital Marketing Saat Pandemi Covid-19”, Jurnal Manajemen dan Inovasi (MANOVA), 3(2):23-31, http://jurnalfebi.uinsby.ac.id/index.php/MANOVA/article/view/301/250, diakses tanggal 18 Mei 2022. Lestari, S.; Handayani, N. U.; dan Mahacandra, M. 2021. “The Influence Of Using Shopeepay And Shopee Paylater Features On Shopee User Purchasing Decisions During The Covid- 19”, Jurnal Teknik Industri, 16(4):242-248, https://ejournal.undip.ac.id/index.php/jgti/article/view/42656, diakses tanggal 17 Maret 2022. Lisma, N.; dan Haryono, A. 2016. “Analisis Perilaku Konsumsi Mahasiswa Ditinjau Dari Motif Bertransaksi: Studi Kasus pada Mahasiswi S1 Pendidikan Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Malang Angkatan Tahun 2012”, Jurnal Pendidikan Ekonomi, 9(1):40-46, http://journal2.um.ac.id/index.php/jpe/article/viewFile/1621/904, diakses tanggal 28 November 2021. Minanda, A.; Roslan, S.; dan Anggraini, D. 2018. “Perilaku Konsumtif Belanja Online Pada Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik universitas halu oleo kendari. Neo Societal, 3(2):433-440, http://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=538355&val=9084&title=PERILAKU%20KONSUMTIF%20BELANJA%20ONLINE%20PADA%20MAHASISWA%20FAKULTAS%20ILMU%20SOSIAL%20DAN%20ILMU%20POLITIK%20UNIVERSITAS%20HALU%20OLEO%20KENDARI, diakses tanggal 30 Mei 2022. Monica, M. A. 2019. Analisis Hukum Islam Terhadap Pinjaman Uang Elektronik Shopee Pay Later pada E-Commerce. Skripsi, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Sunan Ampel Surabaya, Surabaya. Octaviani, L. dan Sudrajat, A. 2016. Fenomena Perilaku Belanja Online Sebagai Alternatif Pilihan Konsumsi Di Kalangan Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya. Disertasi Doktor, University of Surabaya. https://media.neliti.com/media/publications/252448-fenomena-perilaku-belanja-online-sebagai-4013462c.pdf, diakses tanggal 31 Mei 2022. Permata, S.; Haryanto, H.; dan Tompul, V. B. 2022. “Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Aplikasi Shopee Pay Later”, Jurnal Krisna Law, 4(1):33-47. http://fh-unkris.com/journal/index.php/krisnalaw/article/view/587/176, diakses tanggal 17 April 2022. Prabasworo, M. 2017. Hubungan Antara Kontrol Diri Dan Perilaku Konsumtif Pada Pengguna Rokok Elektrik. Skripsi, Fakultas Psikologi, Universitas Mercu Buana Yogyakarta, Yogyakarta. Prastiwi, I. E.; dan Fitri, T. N. 2021. “Konsep Paylater Online Shopping dalam Pandangan Ekonomi Islam”, Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam (JIEI), 7(1):425-432, https://www.jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jei/article/view/1458/1060, diakses tanggal 25 Desember 2021. Pujiati, H. 2021. “Pengaruh Sistem Informasi Akuntansi Dan Ketepatan Pembayaran Piutang Terhadap Pengendalian Internal Penjualan: Studi Pada Divisi Usaha Bharakerta Inkoppol”, Journal of Industrial Engineering & Management Research, 2(3):115-133, https://www.jiemar.org/index.php/jiemar/article/view/152, diakses tanggal 17 Maret 2022. Putra, A. M. 2018. “Konsumerisme: ‘Penjara’ Baru Hakikat Manusia?”, Societas Dei: Jurnal Agama dan Masyarakat, 5(1):73-73, https://societasdei.rcrs.org/index.php/SD/article/view/79/58, diakses tanggal 12 Maret 2022. Putri, F.A. dan Iriani, S.S. 2020. “Pengaruh Kepercayaan dan Kemudahan Terhadap Keputusan Pembelian Menggunakan Online Shopee Pay Later”, Journal of Economics and Finance, 8(3):818-828, https://journal.unesa.ac.id/index.php/jim/article/view/8582, diakses tanggal 25 November 2021. Putri, N. M. E. dan Andarini, S. 2022. P”engaruh Self Control dan Financial Attitude terhadap Financial Management Behavior pengguna Layanan Buy Now Pay Later”, Jurnal Ekonomi Akuntansi dan Manajemen, 21(1):60-74. https://jurnal.unej.ac.id/index.php/JEAM/article/view/30594/11049, diakses tanggal 30 Mei 2022. Rakhmawati, N. A.; Permana, A. E.; Reyhan, A. M.; dan Rafli, H. 2021. “Analisa Transaksi Belanja Online Pada Masa Pandemi Covid-19”, Jurnal Teknoinfo, 15(1):32-37, https://ejurnal.teknokrat.ac.id/index.php/teknoinfo/article/view/868, diakses tanggal 19 Oktober 2021. Salsabella, E. 2020. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Jual Beli Menggunakan Shopee Pay Later. Skripsi, Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah, Institut Agama Islam Negri Ponorogo, Ponorogo. Sari, C. A. 2015. Perilaku Berbelanja Online di Kalangan Mahasiswi Antropologi Universitas Airlangga. Skripsi, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Airlangga, Surabaya. Shella, G. K. 2020. Pengaruh Kepercayaan,

Cara beli pulsa bayar nanti di Dana menjadi salah satu cara yang bisa Anda lakukan untuk memperoleh pulsa dengan cepat. Selain itu, pembayarannya juga sangat mudah, terlebih bagi Anda pemilik akun Dana yang sudah disetujui pay laternya. Membeli pulsa di Dana juga tersedia layanan all operator yang memungkinkan Anda membeli pulsa dengan mudah. Selain itu, nominalnya juga beragam dan bisa Anda sesuaikan dengan kebutuhan.

Jika Anda ingin mencoba membeli pulsa di Dana, tetapi bayar belakangan, ada beberapa cara yang perlu dilakukan. Yang paling penting, Anda tetap harus membayar tagihan sebelum jatuh tempo.

Kalau Anda ingin berhutang pulsa dan pelunasannya melalui saldo Dana, maka tentunya Anda harus memiliki aplikasi Dana terlebih dahulu. Caranya dengan mengunduh aplikasi dari situs yang resmi atau melalui fitur Google Play Store yang ada di Android.

Setelah itu, silakan buka aplikasi yang telah diunduh. Lakukan registrasi untuk mendapatkan akses login seperti password dan user name. Jika sudah selesai, silakan login lalu cari fitur Playlater. Fitur inilah yang akan memudahkan Anda untuk berhutang pulsa.

Kalau Anda sudah berada di dalam aplikasi maka silakan cari menu Pulsa & Data. Karena Anda akan berhutang pulsa atau kuota internet. Sedangkan fitur yang lain tidak perlu Anda akses terlebih dahulu. Nah, jika fitur Pulsa & Data telah muncul silakan klik saja untuk mengaktifkannya.

Nantinya akan muncul jendela baru yang berisi provider yang harus Anda pilih. Namun sebelum itu, tentunya terlebih dahulu ditentukan berapa kebutuhan Anda terhadap pulsa. Ingat, jika sekali menentukan nominal, maka sistem akan menyimpan dan Anda harus tetap membayarnya.

Cara beli pulsa bayar nanti di Dana yang berikutnya adalah Anda harus memasukkan nomor ponsel yang aktif. Nantinya, pulsa akan dikirimkan ke nomor ini, makanya jangan sampai ada satu angka pun yang salah ketik. Jika ada satu angka yang salah, maka pihak yang bertanggungjawab untuk mengembalikan pulsa adalah Anda sendiri.

Oleh sebab itu, silakan masukkan nomor ponsel dengan berhati-hati. Kalau perlu, tulis di kertas terlebih dahulu lalu unggah satu persatu. Ini untuk mencegah terjadinya kesalahan input nomor ponsel.

Langkah yang berikutnya adalah mulai memilih nominal pulsa. Nominalnya beragam dari Rp5.000 sampai Rp500.000. Namun sebelum itu, yakinkan dulu kalau Anda memang membutuhkan pulsa dengan nominal tersebut. Setelah itu, baru menentukan pilihan dengan mengkliknya.

Nominal pulsa juga disesuaikan dengan kemampuan Anda ketika pelunasan. Jika modalnya memang minus, lebih baik pilih nominal yang tidak terlalu besar. Sehingga ketika pelunasan Anda tidak merasa terbebani kalau langsung menggunakan nominal yang besar.

Ketika Anda ingin meminjam pulsa di aplikasi Dana, metode pembayaran yang harus dipilih adalah Pay Later. Jika Anda belum mendaftar fitur ini, terlebih dahulu Anda harus mendaftarnya. Hanya saja, limit pinjaman setiap akun tidaklah sama. Anda perlu dengan bijak mengelolanya, agar ketika jatuh tempo, Anda bisa membayar biaya Pay Later tanpa kendala.

Cara beli pulsa bayar nanti di Dana yang sudah dijabarkan di atas, bisa Anda terapkan dengan berhati-hati dan detail. Nah, kalau Anda ingin berbisnis pulsa pada distributor pulsa yang bermutu, silakan bermitra dengan Leon Pulsa Magetan saja. Lalu bertransaksilah dengan setia, pasti Anda akan diberikan bimbingan untuk menjadi pebisnis yang handal.